Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wisata Bali di Masa Pandemi

Syarat Wisata ke Bali

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Wisata ke Bali di era New Normal tak akan sama lagi seperti sebelumnya. Ada aturan yang harus dipenuhi lebih dulu oleh wisatawan, di mana aturan itu disiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Dari situs resmi cekdiri.baliprov yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Bali, wisatawan yang mau berkunjung ke Bali diharuskan mengisi formulir khusus untuk mendapatkan QR Code atau izin singgah ke Pulau Dewata.

Layaknya persyaratan membuat paspor atau visa, traveler akan diminta mengisi data diri seperti alamat tinggal dan foto diri. Tentunya, tak lupa juga keterangan kesehatan seperti rapid atau SWAB test yang dikeluarkan oleh institusi resmi.

Selain itu, data diri penunjang lain seperti catatan kunjungan terakhir selama 14 hari baik ke dalam dan luar negeri juga wajib disertakan. Terlebih kalau tengah mengalami gejala penyakit seperti flu, demam dan sesak nafas.

Hal lain yang tak kalah penting, surat keterangan negatif Covid-19 yang harus disertakan merupakan hasil uji lab yang masih berlaku. Dalam artian 7 hari terhitung dari saat ketibaan di Bali. Apabila lewat dari 7 hari, maka hasil uji lab itu sudah tak berlaku.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top