Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Polusi l ASN WFH Dipantau dari Presensi Sore

Swasta Kerja Sama BRIN Buat Kabut

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Penyemprotan air menggunakan water mist generatorI Pekerja menyemprotkan air menggunakan water mist generator di Kantor Walikota, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengatasi menekan polusi udara di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Aplikasi E-TPP sendiri merupakan aplikasi untuk memberikan laporan kinerja pegawai secara lengkap. Ini mulai dari aktivitas harian, presensi kehadiran pegawai, dan mobilitas ASN dikombinasikan setiap bulansebagai bahan perhitungan pembayaran TPP.

Maria menjelaskanpelaksanaan WFH paling banyak 75 persen bagi ASN di lingkungan Pemerintah Pemprov Jakarta diberlakukan 4-7 September. Ketentuan WFH berlaku bagi perangkat daerah/biroyang tidak memberi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Adapun mekanisme pembagian 75 persen WFH dihitung berdasarkan jumlah seluruh ASN tiap unit, subbidang, subbagian, seksi, atau subkelompok di lingkungan tersebut. Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Etty Agustijani, menyebutkanASN Pemprov terdiri dari PNS sebanyak 51.714 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 6.395.

"Di dalam surat edaran tersebut yang boleh WFH bukan pelayanan langsung," tambah Etty. Nah, yang bukan pelayanan langsung jumlahnya 15.335 PNS. Dari jumlah itu yang WFH baru 13 persen atau sekitar 2.000.

Adapun Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan KTT ke-43 Asean. Menurut Heru, selama 4 sampai 7 September di sekitarvenueJakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, diberlakukan bekerja dari rumah. Demikian juga para pelajar bersekolah dari rumah. "Bahkan ASN yang WFH sebanyak 75 persen," tandas Heru. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top