Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kudeta di Myanmar I Persidangan Aung San Suu Kyi Dimulai Senin (14/6)

Suu Kyi Kembali Dijerat Korupsi

Foto : AFP

Tuduhan Baru l Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster bergambarkan Aung San Suu Kyi saat terjadi aksi demonstrasi menentang kudeta militer di depan Bank Sentral Myanmar di Yangon pada 15 Februari lalu. Media pemerintah pada Kamis (10/6) melaporkan bahwa pemimpin Myanmar yang tersingkir, Aung San Suu Kyi, telah dikenai tuduhan korupsi baru.

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Junta di Myanmar kembali menjerat pemimpin sipil tersingkir Aung San Suu Kyi atas tuduhan tindak pidana korupsi karena ia diklaim telah menerima pembayaran secara ilegal dengan batangan emas dan uang tunai lebih dari setengah juta dollar. Informasi itu disampaikan media milik pemerintah pada Kamis (10/6).

Suu Kyi, 75 tahun, yang telah ditahan sejak terjadinya kudeta, sebelumnya telah menghadapi serangkaian tuntutan pidana termasuk penghasutan dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial.

Tuduhan terbaru itu berkaitan dengan tuntutan dari mantan ketua menteri wilayah Yangon yang menyatakan bahwa Suu Kyi secara ilegal telah menerima uang tunai sebesar 600.000 dollar AS dan sekitar 11 kilogram emas darinya.

"Komisi Antikorupsi Myanmar menemukan bukti bahwa Suu Kyi telah melakukan korupsi dengan menyalahgunakan jabatannya," lapor Global New Light of Myanmar, sebuah surat kabar yang dikelola pemerintah. "Oleh karenanya, ia dijerat dengan UU Tipikor pasal 55," imbuh surat kabar itu.

Dalam laporannya juga disebutkan bahwa Suu Kyi juga dituduh telah menyalahgunakan wewenangnya ketika menyewakan dua bidang tanah untuk yayasan amalnya.

Setelah selama beberapa pekan terjadi perselisihan hukum, dua persidangan Suu Kyi akan dimulai terhitung pekan depan dengan terlebih dahulu mendengarkan bukti dari para saksi. Di Naypyidaw, Suu Kyi akan dihadirkan dalam persidangan atas tuduhan melanggar pembatasan selama kampanye pemilihan tahun lalu dan memiliki alat komunikasi tanpa izin akan dimulai pada Senin (14/6).

Persidangan untuk kasus terpisah dijadwalkan akan dimulai pada 15 Juni, di mana dia didakwa melakukan penghasutan bersama presiden terguling, Win Myint, dan anggota senior dari Partai National League for Democracy (NLD).

Taktik Militer

Suu Kyi sebelumnya telah menghabiskan lebih dari 15 tahun menjalani tahanan rumah selama pemerintahan militer sebelumnya, hingga akhirnya dibebaskan pada 2010.

Junta sebelumnya mengatakan akan mengadakan pemilihan baru dalam waktu dua tahun dan juga mengancam akan membubarkan NLD setelah mengklaim terjadi kecurangan dalam pemilu lalu.

"Pemilu baru itu, saya tidak bisa mengatakan apakah itu akan terwujud atau tidak, mungkin dirancang agar NLD tidak akan mampu bersaing," kata Maung Zaw. "Tapi untuk Aung San Suu Kyi, jika dia dihukum dengan tuduhan ini, maka ia tidak akan diizinkan untuk ikut serta," tambah dia.

Menurut Richard Horsey, penasihat senior Myanmar untuk International Crisis Group, mencoreng nama baik lawan dengan korupsi adalah taktik militer yang sudah berlangsung lama.

"Tuduhan menggelikan dari junta terkait kepemilikan walkie-talkie ilegal dan pelanggaran Covid hanya akan memungkinkan mereka untuk mengurung Aung San Suu Kyi, tetapi tuduhan korupsi adalah sebuah cara untuk menodai reputasinya," pungkas Horsey.AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top