Suu Kyi Divonis Tambahan 4 Tahun Penjara
Aung San Suu Kyi
"Hukuman harus dijalankan secara bersamaan," ucap narasumber itu.
Suu Kyi divonis bulan lalu atas dua tuduhan lain, yakni penghasutan dan pelanggaran pembatasan Covid-19. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Beberapa jam setelah hukuman itu dijatuhkan, kepala pemerintahan yang dibentuk oleh militer, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, mengurangi lama hukuman hingga setengahnya.
Suu Kyi juga diadili oleh pengadilan yang sama atas lima tuduhan korupsi. Hukuman maksimum untuk setiap hitungan adalah 15 tahun penjara dan denda.
Dalam proses terpisah, Suu Kyi juga dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang diancam hukuman maksimal 14 tahun.
Tuduhan tambahan juga ditambahkan oleh komisi pemilihan Myanmar terhadap Suu Kyi dan 15 politisi lainnya pada November atas dugaan penipuan dalam pemilihan 2020.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya