Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kudeta di Myanmar I Pengacara: Suu Kyi Didakwa Langgar UU Penanganan Bencana

Suu Kyi Dikenai Dakwaan Kedua

Foto : AFP/Sai Aung Main

Tuntut Pembebasan l Seorang pengunjuk rasa mengangkat gambar Aung San Suu Kyi  saat menuntut pembebasan pemimpin Myanmar ini di Naypyidaw, Selasa (16/2). Tuntutan itu disuarakan setelah pengadilan menambah dakwaan terhadap Suu Kyi.

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, telah dikenai dakwaan lain dalam sidang di Pengadilan Kotapraja Zabuthiri di Naypyidaw, pada Selasa (16/2).

Saat penahanan Suu Kyi ketika terjadi kudeta oleh militer pada 1 Februari lalu, ia didakwa telah melanggar undang-undang (UU) ekspor-impor setelah ditemukan alat komunikasi walkie talkie ketika terjadi penggeledahan di kediamannya. Dan kini, menurut pengacara Suu Kyi yang bernama Khin Maung Zaw, kliennya telah dikenai dakwaan kedua karena pelanggaran UU penanganan bencana.

"Ia didakwa berdasarkan pelanggaran pasal 8 UU Ekspor-Impor dan juga pasal 25 UU Penanganan Bencana Alam," ucap pengacara Khin Maung Zaw.

Masih belum jelas pelanggaran UU penanganan bencana apa yang didakwakan oleh perempuan peraih anugerah Nobel Perdamaian pada 1991 yang kini berusia 75 tahun itu, namun pelanggaran pasal UU bencana telah dipergunakan untuk mendakwa Win Myint, Presiden Myanmar yang digulingkan dimana ia disebutkan telah melanggar pembatasan terkait virus korona saat berpartisipasi dalam sebuah kampanye politik yang dihadiri amat banyak warga.

Dalam keterangannya, pengacara Khin Maung Zaw menyatakan bahwa dirinya belum diperbolehkan menemui atau melakukan kontak dengan para kliennya, dan Suu Kyi maupun Win Myint, diperkirakan akan muncul dalam video konferensi saat digelar sidang pada 1 Maret.

Sementara itu juru bicara militer, Zaw Min Tun, mengatakan bahwa Suu Kyi dan Win Myint berada di sebuah tempat yang aman dan keduanya dalam kondisi yang sehat walafiat. "Mereka tak ditahan, namun tinggal di kediaman mereka," kata Zaw Min Tun.

Sejak dua pekan lalu, junta memerintahkan penahanan rumah terhadap Suu Kyi dan sejumlah politisi di Ibu Kota Myanmar, Naypyidaw. Junta mengklaim bahwa mereka merebut kekuasaan untuk mengamankan negara setelah terjadi kecurangan dalam pemilu November lalu dimana partai milik Suu Kyi, National League for Democracy (NLD), meraih kemenangan mutlak.

Blokir Internet

Pada saat bersamaan, junta dilaporkan terus mengerahkan dan menyebarkan pasukan keamanan ke seluruh negeri untuk mengakhiri aksi protes dan kampanye pembangkangan yang menyuarakan mogok kerja besar-besaran sebagai bentuk penentangan terhadap kudeta.

Pasukan keamanan dilaporkan telah menembakkan peluru karet untuk membubarkan aksi unjuk rasa di Kota Mandalay, setelah beberapa jam sebelumnya otoritas setempat mematikan akses internet.

"Mereka mematikan internet karena ingin melakukan hal-hal yang buruk," komentar seorang warga di Kota Yangon bernama Win Tun, 44 tahun. "Kami tak tidur semalam suntuk untuk mengetahui apa yang sedang terjadi," imbuh dia.

Dalam aksi protes di Yangon dan Mandalay pada Selasa, dilaporkan sekitar 6 orang yang terluka dalam sebuah bentrokan antara massa dengan petugas keamanan. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top