Susun Roadmap Menuju Endemi Covid-19, Kementerian Kesehatan Beberkan Soal Kapan Indonesia Longgarkan Aturan Bebas Masker dan Jaga Jarak
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi
Pemerintah sedang menyusun roadmap untuk menuju situasi endemi Covid-19. Ini mempengaruhi kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pelonggaran protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker tak akan diterapkan secara bersamaan. Menurutnya, pelonggaran terhadap protokol kesehatan dinilai sesuai dengan kondisi perkembangan kasus Covid-19.
"Terkait penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan. Artinya, pelonggaran aktivitas masyarakat ini yang kita kendorkan terlebih dahulu," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Rabu (9/3).
Nadia mengungkapkan, tak menutup kemungkinan untuk menerapkan pelonggaran protokol kesehatan seperti menjaga jarak, terutama dalam kegiatan ibadah. Menurutnya, masyarakat bisa melaksanakan ibadah shalat di masjid tanpa menjaga jarak, dengan catatan membawa perlengkapan pribadi.
"Seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki bulan Ramadhan, mungkin jaga jarak sudah tidak dijadikan indikator sehingga kemudian jaga jarak ini bisa dikurangi, tapi tetap menggantikan dengan semua jemaah harus bawa sejadah sendiri, seperti itu," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya