Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemulihan Ekonomi

Suntikan Dana Rp34,15 Triliun Berpotensi seperti BLBI

Foto : ISTIMEWA

UCHOK SKY KHADAFI Direktur Eksekutif CBA - « Dana itu juga memiliki kemungkinan besar akan diselewengkan dan akan menjadi seperti BLBI. »

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan subsidi bunga kredit senilai 34,15 triliun rupiah yang disalurkan kepada bank-bank besar guna membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19 perlu diwaspadai terjadi konflik kepentingan atau moral hazard.

Skema bantuan itu juga diduga seperti fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Fasilitas Diskonto (Fasdis), dan Kredit Lukuiditas Bank Indonesia (KLBI) saat krisis moneter 1998 yang akhirnya disalagunakan pengelola dan pemilik bank saat itu, kemudian ditanggung negara hingga saat ini.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyebut ada kejanggalan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 34,15 triliun rupiah yang disalurkan kepada bank-bank besar guna membantu UMKM.

"Bantuan itu tidak akan sampai kepada yang membutuhkan, karena ada konflik kepentingan. Dana itu juga memiliki kemungkinan besar akan diselewengkan dan akan menjadi seperti BLBI," katanya di Jakarta, Kamis (14/5).

Menurut Uchok, alangkah mulianya jika dana sebanyak 34,15 triliun rupiah itu dibagikan kepada rakyat jelata. "Lebih bermanfaat untuk rakyat jelata," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Djati Waluyo, Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top