Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sunarto Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung   

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Tak Ada Intervensi -- Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto (kanan) didampingi Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-yudisial Suharto (tengah) dan Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kiri) memberikan keterangan kepada media usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10). Dalam keterangannya Sunarto mengatakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung tidak ada intervensi dari berbagai pihak baik pemerintah maupun pengusaha swasta.

A   A   A   Pengaturan Font

Sunarto mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto, terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin setelah dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10), mendulang total 30 suara.

Sunarto mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).

Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.

Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top