Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sulit, Evakuasi Korban Longsor Penambangan Emas Ilegal

Foto : ANTARA/Adwit B Pramono

gali jalur evakuasi - Petugas Basarnas berada di dekat ekskavator yang digunakan untuk menggali jalur evakuasi pada proses pencarian korban di pertambangan emas tanpa izin Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Senin (4/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Evakuasi korban longsor penambangan emas ilegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sulit dilakukan. Kesulitan dialami tim SAR karena lubang galian sempit yang membahayakan petugas untuk evakuasi, dan kondisi medan berada pada lereng terjal.

"Kondisi tanah labil dan tidak diketahui berapa banyak lubang yang ada. Kondisi korban diperkirakan sudah meninggal di dalam reruntuhan longsor juga menyulitkan evakuasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Jakarta, Senin (4/3).

Menurut Sutopo, evakuasi yang dilakukan dengan alat berat ini terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Untuk kemudahan akses dalam penanganan darurat maka Bupati Bolaang Mongondow telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 26 Fabruari hingga 11 Maret 2019.

Alat berat harus membuat jalan baru menuju titik longsor untuk memudahkan proses evakuasi. Menurut Sutopo, hingga H+6 pada 4 Maret pagi pukul 07.00 Wita, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 28 orang, di mana sembilan orang meninggal dunia dan 19 orang selamat dalam kondisi luka ringan dan berat.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top