Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sudah 3 Kali Dipenjara tapi Belum Kapok, Baru 5 Bulan Bebas Penjara Terakhir Sudah Ditangkap Polisi Lagi karena Curi Burung Poksay Hongkong

Foto : Foto: Humas Polresta Yogyakarta

Ungkap kasus pencurian burung di wilayah hukum Polsek Umbulharjo, Rabu (9/2)

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Seorang pria berinisial PPP (29) warga Yogyakarta diamankan pihak kepolisian setelah kepergok mencuri burung di rumah warga.
Yang bikin mengelus dada pria ini sebelumnya sudah 3 kali masuk penjara dan baru 5 bulan ini keluar dari penjara.

"Sudah 3 kali. Sekitar tahun 2020 penggunaan sajam, 2021 dan 2022 pencurian lagi. Baru keluar (penjara) sekitar 5 bulan," sebut Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Aryanto pada Rabu (9/2/2022).

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah gang perumahan di Pandeyan, Yogyakarta pada Sabtu (5/2) kemarin. Menurut Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budi, sebelum beraksi PPP sempat mondar-mandir di depan rumah korban.

"Setelah keadaan sepi pelaku lalu turun dari sepeda motor dan memanjat pagar," ujar Kompol Achmad, Rabu (9/2).

Kemudian, pelaku langsung mengambil burung Poksay Hong Kong dan burung Wambi di dalam sangkar. Oleh pelaku burung tersebut dimasukkan ke dalam kaus dan pergi meninggalkan rumah korban.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top