Sudah 3 Kali Dipenjara tapi Belum Kapok, Baru 5 Bulan Bebas Penjara Terakhir Sudah Ditangkap Polisi Lagi karena Curi Burung Poksay Hongkong
Foto : Foto: Humas Polresta Yogyakarta
Ungkap kasus pencurian burung di wilayah hukum Polsek Umbulharjo, Rabu (9/2)
Aksi pencurian tersebut sempat diketahui oleh seorang warga. Warga lantas melapor ke Polsek Umbulharjo dan melakukan pengejaran bersama warga lainnya.
"Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan warga sekitar," kata Nuri.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku terancam mendekam di penjara maksimal lima tahun.
Bisa-bisanya tak pernak kapok masuk penjara.
Baca Juga :
TNI AL Bongkar Kasus Pencurian di Selat Malaka
Redaktur : Eko S
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya