Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sudah 3 Kali Dipenjara tapi Belum Kapok, Baru 5 Bulan Bebas Penjara Terakhir Sudah Ditangkap Polisi Lagi karena Curi Burung Poksay Hongkong

Foto : Foto: Humas Polresta Yogyakarta

Ungkap kasus pencurian burung di wilayah hukum Polsek Umbulharjo, Rabu (9/2)

A   A   A   Pengaturan Font

Aksi pencurian tersebut sempat diketahui oleh seorang warga. Warga lantas melapor ke Polsek Umbulharjo dan melakukan pengejaran bersama warga lainnya.

"Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan warga sekitar," kata Nuri.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku terancam mendekam di penjara maksimal lima tahun.

Bisa-bisanya tak pernak kapok masuk penjara.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top