Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Otomotif

Subsidi Kendaraan Listrik Bisa Salah Sasaran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana pemberian subsidi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor untuk angkutan online, salah sasaran.

Kebijakan tersebut diyakini tak akan menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.

"Kalau rujukannya Inpres 7 Tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Ketua MTI Pusat, Tory Darmantoro, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (14/12).

MTI menekankan perlu adanya peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum sehingga kebijakan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia harus terus diperkuat dan disempurnakan.

Darmantoro menyebut ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi, yakni sekitar 80-90 persen dibandingkan angkutan umum yang hanya 10-20 persen.

Hal tersebut menyebabkan masalah kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, serta polusi udara perkotaan yang terus meningkat.

"Angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel," ujarnya.

Darmantoro juga menyebut sampai saat ini, menurut undang- undang, sepeda motor bukan angkutan umum karena masalah keselamatan dengan tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan.

Belum lagi dengan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional.

Di sisi lain, Darmantoro menegaskan pihaknya mengamini perlunya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.

Namun, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur.

Rencana Insentif

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan insentif sebesar 80 juta rupiah untuk pembelian mobil listrik dan 8 juta rupiah untuk pembelian motor listrik.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar 80 juta rupiah, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif 40 juta rupiah," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Rabu (14/12).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top