
Suara Orang Tua Siswa Terpecah
Komisioner Bidang Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: IstimewaJAKARTA - Suara orang tua siswa terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terpecah. Ada yang setuju dilanjutkan. Tak sedikit pula yang menghendaki dihentikan sementara. Hal tersebut mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 yang kian bertambah.
Demikian diungkapkan Komisioner Bidang Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (8/2).
Dia merinci hasil survei. Sebanyak 24 persen orang tua mengusulkan kembali ke PTM dengan kapasitas 50 persen. Sedangkan, 47 persen mengusulkan tetap PTM 100 persen, asalkan patuh protokol kesehatan dan anak langsung pulang.
Retno menekankan, ada 25 persen orangtua yang ingin PTM dihentikan dulu. Menurutnya, angka tersebut cukup besar, meskipun dihentikannya sampai kapan berbeda-beda. Ada 14 persen orangtua yang mengusulkan hingga 14 hari libur Idul Fitri. Kemudian, 11 persen sampai Maret 2022. Ada juga yang usul dihentikan sampai tahun ajaran baru (10 persen).
"Suara orangtua yang minta PTM dihentikan amat patut menjadi pertimbangan pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya. Dia menyebut sudah menyurvei 1.209 partisipan untuk mengetahui pandangan orang tua terkait kebijakan PTM 100 Persen.
Jangan Abai
Lebih jauh, Retno minta, pemerintah jangan abai suara para orang tua, termasuk yang tidak menyetujui PTM 100 persen. Dalam surveinya, sebanyak 39 persen orang tua menolak kebijakan tersebut.
Dia menerangkan, mayoritas orangtua yang tidak menyetujui kebijakan PTM 100 persen memiliki alasan kesehatan karena meningkatnya kasus Covid. Varian Omicron yang memiliki daya tular 3-5 kali lipat dari Delta membuat orang tua khawatir anak-anaknya tertular.
"Kelompok ini yang harus difasilitasi izin orangtua untuk anaknya mengikuti PTM di semua level PPKM. Sebab ketika kebijakan PTM 100 persen, maka izin orangtua tidak ada lagi," tambahnya.
Retno menyebut, ada 61 persen orang tua menyetujui PTM 100 persen. Alasannya meskipun kasus Covid sedang meningkat, mereka mengkhawatirkan learning loss anak-anak. "Mereka menilai PJJ kurang efektif, sehingga anak-anak menemui kesulitan memahami materi selama proses pembelajaran," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Jumeri, mengatakan persentase PTM mengikuti status PPKM. Daerah yang saat ini statusnya naik menjadi level 3 harus menggelar PTM dengan 50 persen.
- Baca Juga: Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- Baca Juga: OIKN Tawarkan Investasi Hunian Melalui Skema KPBU
"Ya, daerah tersebut menggelar PTM Terbatas 50 persen," terangnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 4 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 5 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
Berita Terkini
-
Ekspor Produk UMKM Mencapai 8,8 Juta Dollar AS.
-
RAFI 2025: Menteri ESDM Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau
-
Investor Pertimbangkan Pemulihan Tenaga Kerja di AS, Simak Proyeksi Rupiah, Pekan Depan
-
Tangani BTS Palsu dan Judol, Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Kerja Sama
-
IHSG Senin Pagi Dibuka Melemah 31,07 Poin