Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta

Suap untuk Pejabat Diserahkan di "Rest Area" Tol

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Saksi Hendry Lincoln, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi mengaku uang suap sebesar 500 juta rupiah untuk pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diserahkan di rest area Km72 Tol Purbaleunyi. Penyerahan uang untuk memuluskan revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

"Total ada tiga kali pertemuan dengan Sekda Jabar, Iwa Karniwa. Pertama, di rest area KM72 dengan Sulaeman selaku anggota DPRD Bekasi, anggota DPRD Jabar, dan Neneng Rahmi. Pertemuan membahas revisi Raperda RDTR. Saat itu, Iwa cerita akan maju di Pilgub Jabar," kata Hendry saat memberikan kesaksikan pada sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (21/1).

Henry mengaku saat itu dia menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Dia berperan membantu terdakwa Neneng Rahmi Nurlaeli (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Bantuan dilakukan karena perkembangan Revisi Raperda RDTR Kabupaten Bekasi tidak berjalan seperti yang diharapkan. Sementara Neneng Rahmi N diminta oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk segera merampungkan RDTR tersebut.

Henry Lincoln mengaku memiliki jaringan ke pihak Pemprov Jabar melalui Sulaiman (anggota DPRD Bekasi Fraksi PDIP) dan Waras Wasisto (anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP). Selanjutnya, Sulaiman, Waras Wasisto, Henry Lincoln melakukan pertemuan di rest area KM72 Tol Purbaleunyi. Neneng Rahmi pun hadir, namun tidak mengikuti pertemuan tersebut.

Hendry mengatakan, pada pertemuan tersebut tidak ada pembahasan mengenai permintaan uang 1 miliar rupiah untuk percepatan proses RDTR. Namun, kata dia, Waras menyampaikan kepada Lincoln bahwa Iwa sedang mengikuti proses sebagai bakal calon Gubernur melalui PDIP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top