Kamis, 11 Jul 2024, 11:32 WIB
Suami BCL Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan Uang
Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) bersama sang suami, Tiko Pradipta Aryawardhana.
Foto: Instagram/@itsmebclJAKARTA - Kepolisian memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana
???sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai?????? kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/7).
Tiko hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. "Sekarang sesuai panggilan saksi," ujarnya.
Hingga pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko tidak diketahui oleh awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), ?????Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
"Untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Rabu (10/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir memberikan keterangan oleh penyidik.
Pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.
"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang," kata Ade Ary.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- World Plastics Council and Global Plastics Alliance Minta Akhiri Polusi Plastik
- Lima Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Jakarta Barat
- Ini Peringkat 30 Eksportir Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 3 dari Belakang