Kebutuhan Pokok - Harga Tempe Naik Rp2.000 akibat Kenaikan Harga Kedelai
Stok Minyak Goreng di Kota Bogor Masih Terbatas
Foto : ANTARA/Adeng Bustomi
Dengan pasokan yang masih terbatas, belum semua pedagang eceran di pasar mulai menjual minyak goreng sesuai HET.
Menurutnya, pemerintah sudah berupaya untuk meringankan masyarakat atas kenaikan harga minyak sawit mentah yang terus meningkat.
Baca Juga :
Mudik Lebaran Lebih Awal
Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagei) No 6/2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar 11.500 rupiah per liter, kemasan sederhana sebesar 13.500 rupiah per liter, dan kemasan premium sebesar 14.000 rupiah per liter mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
"Suplai masih terbatas artinya kondisi masih sama dengan hari-hari sebelumnya," kata dia.
Baca Juga :
Rawan Bencana, Sebanyak 451 TPS Perlu Dipindah
Bahan Baku
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya