Status Lahan Bandara IKN Sudah 'Clean and Clear'
Foto: antaraJAKARTA - Badan Bank Tanah mengungkapkan status lahan untuk Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sudah berstatus clean and clear.
"Jadi sudah dilepaskan Hak Pengelolaannya (HPL) dari Bank Tanah, HPL tersebut diberikan kepada Kementerian Perhubungan dan dicatatkan sebagai aset barang milik negara Kementerian Perhubungan," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Jakarta, Rabu (26/6).
Dengan demikian, lanjut Parman, lahan untuk Bandara VVIP IKN tersebut sudah diberikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Statusnya sudah clean and clear, sudah diberikan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatannya (PDSK) juga oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Jadi sudah selesai, tinggal pembangunannya (bandara)," katanya.
Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara.
Sebagai informasi, pembangunan Bandara IKN resmi dimulai usai Presiden Joko Widodo bersama Menhub dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Bandara IKN pada November 2023.
Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat melayani pesawat penumpang sipil berbadan lebar seperti Boeing 777-300 ER dan Airbus A380.
Pembangunan bandara ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah Kaltim.
Pembangunan dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak dimulai dari tahun anggaran anggaran 2023 sampai dengan 2024.
Pembangunan fasilitas sisi darat dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sedangkan pembangunan fasilitas sisi udara dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adapun konsep desain Terminal Bandara IKN akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan, namun tetap modern serta berorientasi alam dan ramah lingkungan.
Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur berpotensi bisa menjadi bandara komersial.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi segera mengajukan pendaftaran Bandara VVIP IKN atau Nusantara Airport secara internasional kepada International Civil Aviation Organization (ICAO).
Dalam kesempatan itu, Badan Bank Tanah juga menyatakan siap menyediakan lahan seluas 150 hektare untuk TNI - Polri di Penajam Paser Utara. Parman mengatakan bahwa pemberian lahan tersebut tentunya bergantung pada persetujuan Komite Badan Bank Tanah yang terdiri dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Keuangan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Sesegera mungkin, ini tergantung persetujuan komite yaitu tiga menteri," katanya. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Trump Tunjuk Produser 'The Apprentice', Mark Burnett, sebagai Utusan Khusus untuk Inggris
- Presiden Prabowo Terbitkan Perpres 202/2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional
- 7 Obat Herbal Ini Ampuh Mengobati Nyeri Haid
- Wamen ESDM Pantau Kesiapan Pasokan Energi di SPBU Rest Area Batang
- 7 Obat Herbal Terbukti Efektif untuk Memperbaiki Metabolisme Tubuh