Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Starlink Diminta Buka Kantor Operasional di Indonesia

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Arsip Foto - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta penyedia layanan internet berbasis satelit Starlink untuk membuka kantor pusat operasi jaringan (Network Operation Center/NOC) di Indonesia.

"NOC-nya harus di Indonesia sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali terhadap penggunaan akses internet yang ada di Indonesia, karena ini bisa dipakai buat judionline, pornografi, separatis, hal-hal yang tidak sesuai atau dilarang dalam hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya dalam konferensi pers via daring, Jumat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan memastikan Starlink, yang beroperasi dengan nama perusahaan PT Starlink Services Indonesia, bekerja sama dengan penyelenggara jasa internet di Indonesia dalam pengembangan teknologi, peningkatan layanan dan jaringan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya.

Budi menyampaikan bahwaStarlink sudah berkomitmen memenuhikewajiban sebagai penyedia layanan internet sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan layanan internet di Indonesia.

Dia meminta jajaran aparat Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan operasional Starlink di Indonesia.

"Itu semua sangat penting untuk memastikanequal playing fielddi industri telekomunikasi Indonesia, dan tentu demi layanan internet yang inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Budi.

Starlink telah beroperasi di Indonesia. Pebisnis Amerika Serikat Elon Muskselaku pemilik Starlinkmeresmikan layanan perusahaannya di Bali pada 19 Mei 2024.

Budi menyampaikan bahwaStarlink telah mengantongi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun dengan enam jenis perangkat yang telah tersertifikasi, termasuk antenagateway,router, dan antenauser terminal, untuk beroperasi di Indonesia.

Selain itu, Starlinksudah mendapatSurat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet.

Kehadiran Starlink diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengupayakan pemerataan layanan internet di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan terpencil.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top