Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Stafsus Menkeu Ungkap Rafael Alun Trisambodo Masih Terima Gaji, meski Jabatannya Dicopot

Foto : antarafoto

Konferensi pers terkait Rafael Alun Trisambodo

A   A   A   Pengaturan Font

Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II masih menerima gaji.

JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II masih menerima gaji.

"Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya," kata Yustinus usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2).

RAT dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

"Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Harta kekayaan RAT yang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, termasuk dugaan kepemilikan atas kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lain dengan jumlah mencapai 56 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top