Soal RUU KUP, Pemerintah Harus Transparan Terkait Kondisi Keuangan Negara
Foto : Istimewa
Ilustrasi soal RUU Perpajakan.
Fadhil melihat kenaikan PPh bagi orang dengan top 1% teratas dapat diterima publik.
"Peningkatan PPh dan penambahan layer dalam PPh mungkin lebih bisa diterima karena akan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan sangat tinggi. Namun perlu juga dipertimbangkan batas pendapatan kelompok yang dikategorikan berpendapatan sangat tinggi (top 1%)," ujar Fadhil.
Narasi Institute berharap agar kebijakan RUU KUP dapat diterima perlu menjadi wacana publik dan pemerintah harus lebih transparan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya