Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Soal Risiko BPA, Negara Diminta Tak Boleh Kalah dari Industri

Foto : ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar

Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat air minum dalam kemasan di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya Bisfenol A atau BPA pada galon berbahan polikarbonat (bahan plastik keras). Bahan kimia tersebut bisa menyebabkan kanker dan kemandulan.

Arist mengatakan, pihaknya sudah bersurat melalui Sekretariat Negara, meminta kesempatan untuk menjelaskan hal ini langsung ke Presiden Joko Widodo.

"Intinya negara tidak boleh kalah oleh industri. Karena itu, rancangan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang pelabelan risiko BPA perlu segera disahkan," kata Arist dalam keterangan persnya, Kamis (21/4).

Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia, organisasi induk industri air kemasan, termasuk yang gencar menolak lahirnya peraturan pelabelan risiko BPA. Asosiasi menganggap rancangan tersebut, kini tengah memasuki fase pengesahan di Sekretariat Kabinet, tak ubahnya "vonis mati" karena konsumen bakal beralih ke air galon dengan kemasan yang dianggap lebih sehat.

Dalam draft peraturan BPOM, dipublikasikan ke khalayak luas sejak November 2021, produsen galon yang menggunakan kemasan plastik keras polikarbonat wajib mulai mencantumkan label "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun tiga tahun sejak peraturan disahkan. Sementara itu, produsen yang menggunakan kemasan selain plastik polikarbonat diizinkan memasang label "Bebas BPA".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top