Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Soal Perubahan Nama, BP2MI Serahkan Kepada Pihak Berwenang

Foto : istimewa

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kedua dari kiri) saat menyampaikan Konferensi Persnya di Jakarta Selasa, (6/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menjelaskan posisi BP2MI dalam hal implementasi perundang-undangan tetaplah tegak lurus. BP2MI bahkan melakukan sejumlah perbaikan untuk istilah, diksi, yang cenderung mendiskreditkan para Pekerja Migran Indonesia. Tidak mau melihat Pahlawan Devisa dipersulit siapapun.

"Jika menggunakan istilah atau kata PMI, BP2MI tidak pernah menggunakan dalam kalimat tunggal. Misalnya kita menyebut menghindari penempatan pekerja migran Indonesia atau PMI, dengan penambahan PMI terkendala, PMI yang diberangkatkan secara ilegal oleh para sindikat. Saya memang tak mau pekerja migran Indonesia dijadikan sapi perah, dan dirugikan atau diperbudak. Baik dalam diksi, narasi, konteks verbal, maupun aktualisasi kebijakan di lapangan," tegas Benny.

Benny mengatakan BP2MI menghormati apa yang menjadi permintaan Palang Merah Indonesia. Dimana BP2MI diharapkan tidak lagi menggunakan akronim PMI. Karena dalam argumentasi, alasan Palang Merah Indonesia, singkatan PMI yang diatur dalam regulasi hanya layak dipakai mereka.

"Palang Merah Indonesia usulkan perubahan akronim PMI. Atas dasar usulan dan permintaan Palang Merah Indonesia tersebut kami menghormati itu. BP2MI diminta tidak lagi menggunakan akronim PMI. Untuk selanjutnya biarlah Lembaga atau instansi lain yang memiliki kewenangan terkait ini untuk memutuskannya secara hukum," tutur Benny menutup.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top