Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif ke Pariwisata

Skema Visa Baru, Izinkan Turis Kaya Tinggal di Bali 10 Tahun

Foto : ANTARA/FIKRI YUSUF

MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI I Penumpang pesawat antre pemeriksaan dokumen keimigrasian di konter imigrasi di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10). Indonesia memasuki persaingan untuk menarik warga kaya dunia untuk tinggal dalam jangka panjang agar mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia telah memasuki persaingan untuk menarik warga kaya dunia untuk tinggal dalam jangka panjang. Hal itu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara terbesar di Asia Tenggara, dengan fokus mengandalkan Bali.

Pejabat sementara, Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana, seperti dilansir oleh The Straits Times menyatakan aturan baru "visa rumah kedua" yang baru dikeluarkan pada Selasa, (25/10) itu memungkinkan mereka atau para turis asing yang memiliki dana di rekening bank mereka sebesar 2 miliar rupiah untuk tinggal selama lima tahun dan 10 tahun. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada liburan Natal, atau 60 hari setelah dikeluarkannya aturan baru tersebut.

"Ini adalah insentif nonfiskal bagi orang asing tertentu untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia," kata Widodo.

Indonesia menambah daftar negara yang menawarkan insentif serupa setelah Kostarika, dan Meksiko, yang menawarkan masa inap jangka panjang untuk memikat para profesional, pensiunan, dan orang kaya lainnya. Semua berusaha memanfaatkan permintaan yang meningkat untuk opsi migrasi karena banyak pekerja terdidik, yang dikenal sebagai "pengembara digital", ingin menggunakan kebebasan baru mereka setelah pandemi untuk tetap melakukan pekerjaan mereka dari jarak jauh.

Indonesia menawarkan rencana untuk visa nomaden digital sejak 2021, dengan fokus untuk menarik pengunjung ke Bali sebagai tujuan utama wisatawan internasional dan menjadi sumber utama devisa.

Waktu peluncuran bertepatan dengan lonjakan tajam kedatangan turis asing ke Indonesia, karena maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia melanjutkan penerbangan internasional menjelang KTT G-20 mendatang di Bali pada November. Pulau Dewata diharapkan menjadi sorotan internasional karena kedatangan puluhan ribu delegasi.

Kontribusi Positif

Menanggapi insentif tersebut, pakar pariwisata dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Amiluhur Soeroso menatakan insentif nonfiskal bagi para pengembara digital sangat baik, namun ada beberapa catatan agar kebijakan benar-benar berkontribusi positif bagi tanah air.

Aturan detil harus segera dikeluarkan agar klasifikasi orang asing yang boleh menggunakan insentif tinggal tersebut jelas dan tidak multitafsir.

"Syarat 2 miliar rupiah itu, sebenarnya kecil sekali, sehingga terlalu banyak digital nomad yang bisa tinggal di sini. Bahkan untuk Bali, kalau syarat cuma 2 miliar, maka dampak negatifnya di Kabupaten Badung akan sangat padat.

"Saat ini saja, Badung tanpa digital nomad sudah cukup padat, apalagi pengembangan Bali utara juga tidak terlalu menggembirakan," kata Amiluhur.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top