Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dongkrak Serapan

Skema "Reward" dan Sanksi Bisa Diberlakukan

Foto : Istimewa

Pelaksana Harian Direktur Jenderal  Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Plh Dirjen Keuda Kemendagri)  Agus Fatoni

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mendongkrak serapan APBD secara signifikan, pemerintah provinsi dapat menerapkan skema penghargaan dan sanksi atau reward and punishment kepada pemerintah kabupaten atau kota. Skema penghargaan diberikan kepada kabupaten dan kota yang realisasinya tinggi. Sebaliknya, sanksi dapat diterapkan kepada daerah yang realisasi APBD-nya rendah.

Demikian dikatakan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Plh Dirjen Keuda Kemendagri) Agus Fatoni, di Jakarta, Rabu (29/12). Menurut Agus Fatoni, skema reward and punishment dalam menggenjot serapan APBD adalah sebuah ikhtiar untuk mengakomodasi prinsip keadilan pemerintah kabupaten dan kota.

"Di sisi lain, juga agar pertemuan-pertemuan seperti rapat koordinasi dapat dilaksanakan secara periodik oleh daerah," katanya. Agus pun menyarankan, forum seperti rakor dapat dilaksanakan minimal tiga kali setahun. Misalnya, pada awal, pertengahan, dan akhir tahun.

Pada awal tahun, pemda dapat membahas persiapan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan. Sedangkan di pertengahan, dimaksudkan sebagai langkah dalam melakukan monitoring, analisis, dan evaluasi. Sedangkan akhir tahun sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan anggaran tahun berjalan. Selain itu, juga persiapan pelaksanaan APBD tahun berikut.

Masih terkait dengan upaya memaksimalkan realisasi APBD, baru-baru ini, kata Agus, Kemendagri mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini salah satu upaya Kemendagri untuk mendorong pemda memaksimalkan realisasi APBD.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top