Skema KPBU Jalintim Ringankan Beban APBN
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Pembangunan infrastruktur skema KPBU salah satunya dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jalintim Riau, Pulau Sumatera.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Keuntungan bagi swasta adalah pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya AP (availability payment/ketersediaan layanan).
"Keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, kalau APBN yang mengawasai hanya PUPR, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," kata Menteri Basuki dalam acara Financial Close Proyek KPBU AP Jalintim Sumsel dan Penyerahan Surat Pemenang Lelang KPBU AP Jalintim Riau, di Jakarta, Senin (22/2/2021).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya