![Skema dan Proses Pengawasan Koperasi Lemah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkcdwc8_resized.jpg)
Skema dan Proses Pengawasan Koperasi Lemah
![Skema dan Proses Pengawasan Koperasi Lemah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkcdwc8_resized.jpg)
PENGAWASAN KOPERASI | Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno saat membuka sekaligus menjadi narasumber seminar nasional bertema “Strategi Membangun Sistem Pengawasan Koperasi yang Berkesinambungan†di Jakarta, Kamis (16/5).
Data jumlah koperasi di Indonesia, saat ini mencapai 138.140 unit, dengan jumlah koperasi non KSP sebanyak 117.288 unit (84,91 persen) dan jumlah KSP 20.852 unit (15.09 persen), dimana di dalam Koperasi Non KSP itu sendiri terdapat unit-unit simpan pinjam sekitar 51.081 unit (36,98 persen), sehingga jumlah total usaha simpan pinjam koperasi sebesar 71.933 unit (52,07 persen).
"Permasalahan-permasalahan selama melakukan pengawasan, dan laporan pengaduan masyarakat terhadap koperasi bermasalah, terutama di sektor simpan pinjam, melatarbelakangi Deputi Bidang Pengawasan untuk semakin menyempurnakan diri dengan menimba success story dari lembaga seperi OJK dan Bank Dunia," kata Suparno. eko/E-3
Komentar
()Muat lainnya