Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus BLBI

Sjamsul Nursalim dan Istri Akan Diperiksa KPK Senin Depan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Syafruddin divonis 13 tahun penjara dan denda 700 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan. Syafruddin terbukti merugikan negara sekitar 4,58 triliun rupiah atas penerbitan SKL BLBI kepada BDNI. Perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top