
Siswa yang Punya Tunggakan SPP, Bisa Ambil Ijazah secara Gratis
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar Lima Faudiamar.
Foto: ANTARASUKABUMI– Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, mengatakan bagi pelajar yang bersekolah di SMA maupun SMK negeri di Sukabumi tetap bisa mengambil ijazah meski masih punya tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ataupun tunggakan lainnya.
"Baik orang tua maupun alumni yang belum menerima ijazah karena ada tunggakan ke sekolah, jangan ragu untuk mendatangi sekolahnya masing-masing untuk mengambil ijazah," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis(30/1).
Menurut Lima, sudah jelas dalam aturan sekolah dilarang menahan ijazah muridnya yang telah lulus dengan alasan masih memiliki tunggakan ke sekolah, baik itu SPP maupun biaya lainnya.
Dia menjelaskan ketika pertama kali menjabat sebagai Kacab Disdik Wilayah V Jabar pada 2023, dirinya mempunyai program mengantarkan ijazah yang belum diambil oleh orang tua atau muridnya yang sudah lulus dengan cara mendatangi rumah murid tersebut dari pintu ke pintu.
Dengan demikian, jika masih ada sekolah di Kota Sukabumi yang lulusannya belum mengambil ijazah, akan mengantarkan langsung ke rumah pelajar itu.
Namun, sebelum diantar dari pintu ke pintu, sekolah melakukan beberapa tahap pemberitahuan di media sosial milik sekolah tersebut agar orang tua atau alumni untuk segera mengambil ijazahnya.
Kemudian, menghubungi pihak ikatan alumni untuk memberitahukan nama-nama lulusan yang belum mengambil atau menerima ijazah, dan baru tahap terakhir mengantarnya secara door to door.
Maka dari itu, katanya, sangat kecil kemungkinan ada SMA maupun SMK di Kota Sukabumi yang dengan sengaja menahan ijazah lulusannya, karena jelas dalam aturannya sekolah dilarang menahan ijazah murid, meskipun murid tersebut punya tunggakan ke sekolah.
"Tentu jika ditemukan adanya sekolah dengan sengaja menahan apalagi melarang lulusannya mengambil ijazah sebelum melunasi tunggakan SPP, maka sekolah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi seperti dihentikan bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan lainnya." kata dia menegaskan.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
BNI Siapkan Uang Tunai Rp21T Periode Lebaran 2025, Layanan Perbankan Tetap Aman di Musim Liburan
-
Kalahkan Nets, Cavaliers Raih Kemenangan ke-15 Beruntun
-
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingg Promo Hotel Patra Jasa
-
Atasi PSS Sleman, Persis Solo Menjauh dari Zona Degradasi
-
Jelang Lebaran, Dharma Wanita Kemenperin Gelar Bazar Belanja Murah