![Sisir WNA Masuk Daftar Pemilih, KPU Lakukan Verifikasi Faktual](https://koran-jakarta.com/images/article/php_fz_a__resized.jpg)
Sisir WNA Masuk Daftar Pemilih, KPU Lakukan Verifikasi Faktual
![Sisir WNA Masuk Daftar Pemilih, KPU Lakukan Verifikasi Faktual](https://koran-jakarta.com/images/article/php_fz_a__resized.jpg)
VIRYAN AZIS, Anggota KPU.
"Data ini diserahkan secara resmi kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi membantu KPU mewujudkan DPT yang akurat," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh, di Jakarta, Selasa.
Tapi yang membuat Zudan heran, lembaganya dinilai sulit memberikan data. Padahal, KPU sudah dibantu semaksimal mungkin. Kata Zudan, yang penting tidak melanggar hukum pasti data akan diberikan.
"Namun kami lima kali bersurat juga belum diberi datanya (data DPT yang ada WNA-nya). KPU minta data data terus. Saat giliran dimintain data tidak mau memberi. Tidak resiprokal namanya," kata dia.
Zudan menambahkan rapat dan pemberian data tersebut merupakan jawaban dan respons positif Kemendagri terhadap surat KPU tanggal 28 Februari 2019. "Sekarang pertanyaannya mengapa baru diberikan data 103 WNA, bukan 1.680 data WNA? Saya akan jelaskan pertimbangannya," kata Zudan.rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya