Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DPT Pemilu 2019 | Dinas Dukcapil Agar Segera Lapor ke KPU Jika Temukan Data WNA

Sisir WNA Masuk Daftar Pemilih, KPU Lakukan Verifikasi Faktual

Foto : ISTIMEWA

VIRYAN AZIS, Anggota KPU.

A   A   A   Pengaturan Font

Meski jumlahnya relatif sedikit, tetapi dugaan ada 103 WNA masuk DPT Pemilu, harus dituntaskan sehingga tidak menimbulkan spekulasi bermacam-macam.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum langsung menindaklanjuti 103 nama warga negara asing pemilik KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (4/3) yang diduga ada di daftar pemilih tetap dengan melakukan verifikasi data.

Anggota KPU Viryan Azis mengatakan, upaya menindaklanjuti data tersebut yakni dengan mengintruksikan langsung kepada KPUD di 17 Provinsi dan 54 kabupaten/kota untuk terjun langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual menemui 103 yang diduga warga negara asing (WNA) masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kegiatan verifikasi ditargetkan, selesai pada hari ini juga Selasa (6/3) dan hasilnya akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, Peserta pemilu dan masyarakat," kata Viryan melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan verifikasi data itu meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya. Setidaknya ada beberapa kemungkinan atas data tersebut, pertama, sudah tidak data WNA ada di DPT, kedua apabila WNA pemilik KTP-elektronik tersebut masuk di DPT akan langsung dicoret. "Hal lain di luar kedua kemungkinan tersebut yang ditemui dilapangan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top