Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sindikat Petamburan Retas 855 Situs Pemerintah

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Jumpa pers pengungkapan kasus judi online di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 855 situs pemerintah dan lembaga pendidikan telah diretas sindikat judi online jaringan Petamburan, Jakarta Barat, yang dioperasikan dari sebuah apartemen. Peretasan dilakukan sindikat judi dengan defacing atau menambah dan menggunakan subdomain laman (website). Setelah itu disewakan kepada bandar-bandar judi daring Kamboja.

"Adapun situs yang diretas sebagian besar milik pemerintah daerah dan lembaga pendidikan keamanannya lemah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi M Syahduddi, Jumat. "Berdasarkan pengakuan para pelaku, kurang lebih 855 laman berhasil diretas, lalu dilakukan defacing," ujar Syahduddi.

Dia merinci, 500 laman milik instansi pemerintah daerah, dengan uniform resource locator (URL) go.id dan 355 laman dengan URL

ac.id. Kemudian, kata Syahduddi, untuk mengoptimasi kualitas tampilan situs yang sudah diretas, para pelaku melakukan search engine optimization (SEO).

"Dengan dilakukan SEO ini diharapkan tampilan website muncul di halaman pertama mesin pencari Google," tandasnya. Kemudian, ketika situs yang diretas muncul di halaman pertama Google, maka sering muncul di pencarian Google pemain judi online.

Ketika itu sudah berhasil dilakukan, para pelaku tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para bandar judi online Kamboja. Syahduddi menjelaskan, dari hasil penyewaan situs, sindikat mendapat nilai mulai 3 juta sampai 20 juta setiap harinya untuk satu situs.

Dari hasil penyewaan, nilainya bervariasi, tergantung pada seberapa banyak situs dikunjungi ataupun dimainkan para penjudi. "Kisarannya 3 juta sampai 20 juta per harinya per situs," tutur Syahduddi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top