Simak! Pelaku Perjalanan yang Memenuhi Syarat Ini Dipastikan Tak Perlu Tes PCR Atau Antigen Mulai Hari Ini
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
"Dan tentu kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik, namun masyarakat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depan," lanjutnya.
Meski demikian, walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan kembali aktivitas masyarakat, namun harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat seperti protokol kesehatan.
"Karena sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO," tutur Wiku.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa hasil tes Covid-19 tidak lagi menjadi syarat bepergian di dalam maupun luar negeri. Keputusan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap atau dua dosis.
"Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PCR maupun antigen," kata Jokowi disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (17/5).
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya