Jumat, 28 Feb 2025, 06:38 WIB

Sikapi Perkembangan Sektor Pertambangan, Perhapi Gelar Workshop Mining for Jurnalist

Ketua Umun Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono

Foto: istimewa

JAKARTA-Sektor pertambangan dalam beberapa waktu terakhir mengalami banyak perubahan dari sisi regulasi. Hal ini memberi perubahan terhadap banyak kegiatan sektor pertambangan.

Ketua Umun Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono mengatakan, selama ini pihaknya banyak ditanyai media, ada yang disampaikan secara utuh informasinya, namun adapula yang belum.

"Maka pentingnya Workshop ini untuk memberikan pencerahan terhadap jurnalist dan publik terkait pandangan Perhapi menyangkut regulasi terbaru sektor pertambangan,"ucap Widhy saat membuka Workshop bertema "Kiprah Pertambangan Indonesia untuk Mendukung Kesejahteraan" itu di Jakarta, Kamis (27/2).

Industri Pertambangan nasional ucapnya tengah menghadapi berbagai tantangan dengan dinamika perkembangan situasi yang dihadapi. Perkembangan ini sedikit banyak berdampak pada citra sektor pertambangan nasional baik tantangan yang berasal dari luar, seperti adanya dinamika geopolitik internasional dan dinamika supply?demand komoditas mineral dan Batubara di pasar internasional yang mengakibatkan harga komoditas hasil pertambangan mineral dan Batubara kita mengalami pasang surut. 

Serta tantangan yang dihadapi industry pertambangan dari dalam negeri sendiri seperti teperosoknya citra sektor pertambangan nasional sebagai akibat maraknya kasus kasus pelanggaran hukum seperti misalnya masih maraknya kegiatan pertambangan tanpa ijin, pengrusakan lingkungan dengan mengatasnamakan kegiatan tambang, maupun kasus?kasus korupsi dan kasuspidana di sektor pertambangan. 

Belum lagi munculnya regulasi regulasi baru di sektor pertambangan maupun di sektor lain yang juga memberikan dampak kepada keberlanjutan operasional pertambangan, seperti misalnya regulasi perijinan di bidang lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, maupun regulasi di bidang fiscal, yang sedikit banyak menambah beban bagi industry pertambangan di dalam mengelola kondisi perusahaannya agar bisa tetap melanjutkan operasional tambang dengan tetap harus mematuhi kewajiban dari regulasi regulasi tersebut.

"Hari?hari ini, kalangan industri pertambangan nasional sedang dihiruk?pikuk?kan dengan topik perbincangan hangat sebagai akibat munculnya regulasi regulasi baru yang sedikit banyak akan berdampak terhadap kelangsungan operasional tambang,"ucap Widhy.

Beberapa regulasi yang menjadi topik perbincangan cukup hangat tersebut antara lain, diawali oleh munculnya regulasi mengenai kewajiban atau mandatory penggunaan fuel Biodiesel B40 oleh Menteri ESDM, yang juga diiringi dengan pencabutan subsidi pemerintah atas biaya pengadaan FAME sebagai bahan utama pembuatan pertambangan terutama Biodiesel.

 Beberapa kalangan dari Perusahaan perusahaan perusahaan jasa pertambangan, menyampaikan pandangannya jika mereka masih dapat memaklumi keharusan penggunaan Biodiesel B40 tersebut guna membantu pemerintah mengurangi impor solar (diesel?fuel); namun mereka mengeluhkan pencabutan intensif subsidi atas biaya pengadaan FASE yang berdampak operasional yang lumayan signifikan kepada kenaikan beban biaya.

 Kemudian sejak beberapa pekan lalu, kita juga dihadapi oleh kemunculan regulasi baru, yaitu rencana revisi atas PP No 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor. Dimana pemerintah mewajibkan eksportir di bidang sumberdaya alam wajib memarkir DHE nya sebesar 100% di dalam negeri selama 1 tahun. 

"Dan tentunya yang paling menyita perhatian kalangan dunia pertambangan adalah di?kan?nya revisi Undang?Undang Minerba yang baru saja diketok oleh DPR beberapa hari lalu dimana salah satu item revisi yang paling banyak diperbincangkan adalah pemberian prioritas IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) kepada Ormas Keagamaan dan UMKM,"ungkapnya.

Dalam Workshop itu turut hadir Wakil Ketua Umum Perhappi, Resvani, pakar hukum pertambangan dari Universitas Hasanudin Prof Abrar Saleng, pakar Teknik Pertambangan Prof Syafrizal, pakar mengenai pengelolaan lingkungan pertambangan Prof. Rudy Sayoga, praktisi senior di industry pertambangan Nikel Tony Gultom dan Praktisi senior di industry pertambangan Batubara Hary Kristiono, Muhammad Toha dan Zainudi Lubis sebagai moderator.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan: