Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang Tuduhan Korupsi Aung San Suu Kyi Kembali Digelar

Foto : VoA/REUTERS/Ann Wang

Aung San Suu Kyi

A   A   A   Pengaturan Font

NAYPYIDAW - Mantan pemimpin de facto Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, kembali ke ruang sidang di ibu kota, Naypyidaw, pada Selasa (15/6), untuk diadili atas dua dari beberapa tuduhan paling serius yang terkait korupsi, yang diajukan oleh junta militer yang menggulingkan pemerintahannya awal tahun ini.

Suu Kyi, 75 tahun, menghadapi tuduhan melanggar UU Rahasia Resmi, menerima pembayaran ilegal uang tunai 600 ribu dollar AS ditambah 11 kilogram emas dan menyalahgunakan lahan untuk yayasan amalnya.

Persidangan terpisah diadakan pada Senin (14/6) atas tuduhan memiliki secara ilegal walkie-talkie tak berlisensi dan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam Myanmar karena tidak mematuhi restriksi terkait Covid-19 sewaktu berkampanye dalam pemilihan legislatif tahun lalu.

Tim pengacara telah mengatakan kepada wartawan bahwa mereka memperkirakan persidangan yang sekarang ini akan berlangsung hingga akhir Juli.

Suu Kyi, peraih Hadiah Nobel Perdamaian, telah ditahan sejak 1 Februari, sewaktu pemerintahan sipilnya digulingkan hampir tiga bulan setelah partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), meraih kemenangan telak dalam pemilu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top