Sewa Stadion Patriot Chandrabhaga Naik Tiga Kali Lipat
Foto: istimewaBEKASI - Tarif tarif sewa Stadion Patriot Chandrabaga akan dinaikkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, hingga tiga kali lipat.
"Peningkatan tarif sewa stadion merujuk pada Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang retribusi. Kita sudah mengajukan revisi tentang tarif stadion melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Tedy Hafni, di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, tarif sewa yang berlaku saat ini berkisar 52.2 juta rupiah untuk kegiatan lokal dan kegiatan Liga 1, sedangkan acara bertaraf internasional mencapai 79 juta rupiah per sekali pakai.
Besaran tarif yang diusulkan naik yakni untuk pertandingan Liga 1, nilainya mencapai Rp200 juta untuk satu kali pertandingan. "Karena bila dibandingkan dengan Stadion lain, misalnya Stadion Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi, harga sewanya sudah lebih dari 100 juta rupiah," katanya.
Pihaknya mengaku harus menyesuaikan tarif sewa stadion di Jalan Ahmad Yani, Bekasi selatan, untuk mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD yang ditetapkan Dispenda Kota Bekasi setiap tahunnya dari sewa stadion berkisar Rp1,3 miliar.
Tedy mengatakan, pihaknya telah mengusulkan perubahan besaran tarif melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk diajukan melalui revisi Perda tentang PAD Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Menurut Tedy, penetapan angka kenaikan tarif sewa diakuinya adalah harga standar yang banyak dipakai para pengelola stadion bertaraf internasional.
- Baca Juga: Ini yang Dilakukan Jakut untuk Percepat Penanganan Banjir Rob
- Baca Juga: Bekasi Jemput Bola Layani UMKM
Ant/P-5
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Jenderal Bintang Empat Akan Lakukan Ini untuk Dukung Swasembada Pangan
- 2 Warga Dibekali Literasi Digital Wujudkan IKN Kota Inklusif
- 3 Butuh Perjuangan Ekstra, Petugas Gabungan Gunakan Perahu Salurkan Bantuan ke Lokasi Terisolasi
- 4 Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Dieksploitasi "Pemain" Judol
- 5 Ini Sejumlah Kebijakan untuk Pengaturan Mobilitas Natal dan Tahun Baru