Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Air

Setop Swastanisasi Air, DKI Konsultasi ke KPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Ini harus tercapai sampai ke semua lapisan masyarakat. Begitu cakupannya. Kan sekarang baru 60 persen nih, yang 40 persen kan kasian. Ada yang masih pakai terminal air, ada yang masih air bawah. Ini kan kebutuhan dasar harus berkeadilan," jelasnya.

Dia menjelaskan, tim tata kelola air bentukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, masih membahas rekomendasi yang akan disampaikan ke gubernur DKI Jakarta. Presiden Direktur PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Robert Rerimassie, mengakui belum mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penghentian swastanisasi pengelolaan air bersih. Menurutnya, Palyja memerlukan kepastian keberlangsungan kontrak kerja dengan PAM Jaya.

Selama ini, akunya, pengelolaan air di bawah pihak swasta, yakni Palyja di bagian barat dan PT Aetra Air Jakarta di bagian timur, belum optimal. Dia menilai, hal itu terjadi karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberi kepastian dalam memberi keuntungan ke Palyja.

Perjanjian yang dibuat PAM Jaya dengan Palyja di tahun 1997, mensyaratkan PAM Jaya memberi jaminan keuntungan sebesar 22 persen. Total keuntungan yang masih menjadi utang sebesar 6,7 triliun rupiah. pin/p-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top