Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sumber Daya Air l Gedung di Kawasan Sudirman – MH Thamrin Jadi Fokus Pengawasan

Setop Penggunaan Air Tanah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan masyarakat dalam memonitor penyediaan sumur resapan, pengolahan air limbah, dan pemanfaatan air tanah di seluruh bangunan di Ibu Kota.

JAKARTA - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius menghentikan aktivitas pencurian pengelolaan air tanah yang mengganggu akses air kepada masyarakat pesisir.

"Pemprov DKI Jakarta harusnya mengambil langkah yang lebih strategis dengan tegas menghentikan dan melarang pencurian air tanah," kata Ketua Departemen Advokasi DPP KNTI, Nurhidayah, Minggu (18/3).

Menurut Nurhidayah, Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan langkah strategis menyelamatkan Jakarta dari bencana penurunan muka tanah (land subsidences) dengan menghentikan dan melarang penggunaan air tanah.

Ia berpendapat, Kepgub 279/2018 tentang tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan IPAL serta Pemanfaatan Air Tanah Di Bangunan Gedung dan Perumahanistimewa(KEPGUB 279/2018) menjadi sarana pembiaran pencurian air tanah dengan insentif dan disinsentif termasuk pembayaran pajak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top