Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 10 Okt 2024, 00:04 WIB

Setelah Bayar Denda, Mahkamah Agung Brasil Izinkan Platform X untuk Kembali Beroperasi

Platform media sosial dan digital telah memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi tentang perang di Gaza, tetapi mereka menghadapi tuduhan keberpihakan algoritma dan penyensoran konten, kata para ahli.

Foto: ANTARA/Anadolu

Mexico City - Ketua Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, Selasa (8/10), memutuskan untuk mengizinkan platform media sosial X untuk melanjutkan operasinya di negara tersebut setelah memenuhi kewajiban hukumnya, termasuk pembayaran denda.

Pertarungan hukum antara perusahaan miliarder Elon Musk dan pemerintah Brasil secara resmi berakhir setelah menyelesaikan pembayaran sebesar 28,6 juta real Brasil (sekitar Rp80,7 miliar) dan memenuhi kewajiban hukum lainnya yang ditetapkan oleh pengadilan.

"Saya memutuskan untuk mengakhiri penangguhan dan mengizinkan dimulainya kembali kegiatan X Brasil Internet Ltda di wilayah nasional,: kata Moraes dalam putusannya.

"Saya juga menginstruksikan Anatel (Badan Telekomunikasi Nasional) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melaksanakan tindakan ini, dengan laporan Mahkamah Agung dalam waktu 24 jam," tambah Moraes.

Selain denda, perusahaan harus memblokir akun sembilan orang yang sedang diselidiki atas kejahatan terhadap demokrasi Brasil dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.

Layanan X telah ditangguhkan di Brasil sejak 30 Agustus setelah Moraes memutuskan bahwa perusahaan itu telah melanggar undang-undang yang diberlakukan kepadanya.

Perusahaan diwajibkan untuk memblokir akun pengguna yang dituduh menyebarkan disinformasi dan pesan kebencian terkait pemilihan Presiden Luis Inacio Lula da Silva, yang diperdebatkan keras oleh mantan Presiden Jair Bolsonaro dan para pendukung setianya.

Elon Musk telah mengutuk tindakan Moraes melalui akun X-nya.

"Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi, dan hakim semu yang tidak dipilih di Brasil sedangmenghancurkannya untuk tujuan politik," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.