Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sertifikat Vaksin Akan Menjadi Salah Satu Syarat Masuk ke Pusat Perbelanjaan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menjelaskan akan mengusulkan kepada pemerintah, pengunjung mall harus menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 saat masuk ke pusat perbelanjaan selama penerapan PPKM .

"Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa menunjukkan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan," jelas dia dalam konferensi pers Minggu (25/7/2021).

Arsjad mengatakan, usulan itu akan disampaikan kepada pemerintah dalam waktu dekat. Sebab, jika tidak mengambil langkah yang tepat roda ekonomi tak akan berjalan, dampak Covid-19 juga akan berdampak kepada sektor ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Jadi PPKM kami dukung, tapi bersamaan tolong dipikirkan bagaimana roda ekonomi bisa berjalan. Bagaimana (caranya) untuk menjaga supaya yang tidak punya tabungan, supaya bisa tetap mendapat pendapatan untuk bisa hidup," beber dia.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan sistem digital tracing melalui aplikasi PeduliLindungi akan di-upgrade untuk dapat melakukan screening di mal. Nantinya sistem tersebut akan terhubung dengan sistem pemerintah menggunakan QR Code untuk dapat men-skrining mereka yang telah divaksin atau yang telah di tes PCR.

"Akan di-upgrade (PeduliLindungi) untuk diintegrasikan untuk melakukan screening di mal atau pun di merchant karena ini akan dihubungkan dengan sistem di Kementerian Kesehatan dan di Kementerian Komunikasi dan Informasi sehingga menggunakan QR code bisa menscreening mereka yang sudah divaksinasi dan juga yang juga sudah di-tes PCR," tuturnya dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Airlangga menjelaskan saat ini sistem sedang disiapkan. Ia berharap sistem tersebut akan segera dapat diterapkan ketika dilakukan pembukaan di tempat umum.

"Nah ini diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum diharapkan program PeduliLindungi ini bisa go live, bisa di siapkan," katanya.

Sebelumnya, situs PeduliLindungi.id menjadi aplikasi untuk memeriksa sertifikat vaksin jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh masyarakat yang ingin bepergian di masa PPKM, selain hasil negatif swab PCR bagi pelaku moda transportasi udara dan antigen bagi transportasi lainnya.

Apabila sudah melakukan vaksinasi dosis pertama atau kedua, sertifikat vaksin secara otomatis akan tersedia di Pedulilindungi.id. Cara mengecek sertifikat vaksin, bisa langsung melalui aplikasi atau situs di laman resmi Pedulilindungi.id.

Cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi bisa dilakukan dengan 3 cara. Tapi pertama-tama kamu harus memastikan NIK dan nomor telepon yang didaftarkan saat vaksinasi sama dengan yang akan digunakan untuk PeduliLindungi.id untuk cek sertifikat vaksin.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top