Sering Longsor, TPA Sumur Batu Direvitalisasi Total
JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi diminta segera merevitalisasi secara total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Pasalnya, TPA Sumur Batu sering kali mengalami longsor sampah hingga berdampak kerugian pada warga sekitar.
"Upaya membenahi TPA Sumur Batu perlu dilakukan revitaliasi total. Wali Kota Bekasi dengan Ketua DPRD bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNAS), Bagong Suyoto, dalam keterangannya, di Bekasi, Rabu (10/4).
Kemarin, ucapnya, sampah di TPA Sumur Batu mengalami longsor pada zona V. Material sampah bercampur leachate menutup lahan kosong, Kali Ciketing, jalan operasional TPST Bantargebang akibatnya tiga unit truk sampah terguling. Juga menyebabkan ratusan meter pagar arkon terendam lindi.
Meski tidak memakan korban jiwa, lanjutnya, material longsoran itu merendam belasan gubuk di wilayah RT 04/03 Sumurbatu. Bahkan, ketika hujan besar, genangan air lindi bercampur sampah makin tinggi, sehingga kehidupan pemulung tidak nyaman. Gubuk-gubuk itu tidak bisa ditempati lagi.
"TPA Sumurbatu milik Pemerintah Kota Bekasi dikelola dengan sistem open dumping dan kondisinya sangat buruk dan sangat rawan terhadap pencemaran lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Kondisi buruk tersebut bertentangan dengan UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No 81/2012, dan peraturan terkait," kata Bagong.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya