Seperti Berburu di "Kebun Binatang"
Foto : ANTARA/Aprillio Akbar
Sejumlah warga menuliskan nama mereka di jerigen saat membeli minyak goreng curah dalam program Distribusi Minyak Goreng HET di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan selain pelanggaran repacking, juga ditemukan indikasi monopoli distribusi. "Distributor D1, D2, serta pengecer dimiliki oleh orang yang sama. Dengan berbagai metode, salah satunya repacking, bisa membentuk harga di atas harga eceran tertinggi (HET)," ungkapnya.
Karena itu, Kemenperin meminta kepada kepolisian untuk mendalami aliran distribusi minyak goreng curah bersubsidi itu.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya