Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Seperti Berburu di "Kebun Binatang"

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Sejumlah warga menuliskan nama mereka di jerigen saat membeli minyak goreng curah dalam program Distribusi Minyak Goreng HET di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil pemantauan Germak di beberapa daerah pada tingkatan pabrik menunjukkan terdapat 11 industri pemilik pabrik MGS yang belum menyalurkan sama sekali minyak goreng curah subsidi dalam periode 1-9 April 2022 ini, seperti PT EUP di Pontianak, PT MNOI di Bekasi, PT DO & F di Kota Bekasi, PT AGR Kota Bitung, PT, PNP Jakarta Timur, PT IMT Dumai, PT BKP Gresik, PT PPI Deli Serdang, PT PSCOI Bekasi, dan PT IBP di Dumai.

Ibrahim Fahmy Badoh dari NaraIntegrita yang turut bergabung dalam Germak menegaskan bahwa fakta ini menunjukkan betapa masih rendahnya komitmen dan kepatuhan sebagian industri MGS pada kontrak dan ketentuan yang ada.

Padahal, kata dia, para industri MGS tersebut berkontrak dengan pemerintah dan berkewajiban memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng subsidi sesuai HET.

Ibrahim menuturkan dari laporan masyarakat dan penelusuran yang dilakukan oleh tim pemantau lapangan terhadap beberapa Pasar di Kawasan Jabodetabek menunjukkan adanya potensi permainan pedagang pasar dalam menjual MGS Curah subsidi dalam bentuk repacking per liter akan, tetapi dijual dengan harga per kilogram.

Monopoli distribusi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top