Sepanjang 2024, Komnas HAM Temukan 113 Pelanggaran HAM di Papua
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan paparan saat taklimat pers bertajuk “Catatan Komnas HAM: Situasi HAM di Papua 2024” di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Rabu (18/12).
Foto: ANTARA/Fath Putra MulyaJAKARTA - Hasil pemantauan media, baik media nasional dan lokal, yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bahwa sebanyak 113 peristiwa HAM terjadi di Papua pada periode Januari hingga Desember 2024.
“Ini data sampai dengan 16 Desember, ditemukan 113 peristiwa HAM, 85 kasus di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat taklimat pers bertajuk Catatan Komnas HAM: Situasi HAM di Papua 2024 di Jakarta, Rabu (18/12).
Dari potret peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata, Komnas HAM menemukan sejumlah tipologi tindakan. Atnike menjabarkan, terdapat 24 peristiwa kontak tembak, empat peristiwa penyisiran, dan 23 peristiwa serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) terhadap aparat.
Di samping itu, terdapat empat peristiwa pengungsian, delapan peristiwa perusakan, 34 peristiwa penyerangan terhadap warga sipil, dan enam peristiwa kekerasan aparat penegak hukum.
Sementara itu, dari segi persebaran wilayah, peristiwa HAM paling banyak terjadi di Provinsi Papua Tengah, yaitu sebanyak 22 peristiwa di Kabupaten Intan Jaya, 17 peristiwa di Puncak, 13 peristiwa di Puncak Jaya, dan 12 peristiwa di Paniai.
Peristiwa lainnya tersebar di Provinsi Papua Pegunungan, yakni 10 peristiwa di Kabupaten Yahukimo, tujuh peristiwa di Nduga, dan tujuh peristiwa lainnya di Pegunungan Bintang. “Daerah yang rentan jadi konflik dan kekerasan adalah di Provinsi Papua Tengah. Kalau dari hasil monitoring media, angkanya cukup ekstrem dibandingkan dengan provinsi atau wilayah lain di Papua,” ucap Atnike.
Dari seluruh peristiwa HAM tersebut, tercatat sebanyak 61 korban meninggal dunia, yang terdiri dari 32 warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing, 14 orang KSB, delapan prajurit TNI, dan tujuh anggota Polri.
Adapun, korban luka-luka tercatat sebanyak 39 orang, dengan rincian 17 warga sipil, 10 prajurit TNI, lima anggota Polri, dan tujuh orang KSB. “Selain korban meninggal dunia dan luka-luka, pada tahun 2024 juga terjadi penyanderaan. Ada beberapa peristiwa penyanderaan dengan total korban yang menjadi sandera itu sebanyak 17 orang. Mereka umumnya ini adalah pekerjaan pembangunan konstruksi di wilayah Papua,” imbuh dia.
Berita Trending
- 1 Satu Dekade Transformasi, BPJS Ketenagakerjaan Torehkan Capaian Positif
- 2 Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Dieksploitasi "Pemain" Judol
- 3 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 4 KPI Minta Siaran Lagu ‘Indonesia Raya’ di Televisi dan Radio Digalakkan
- 5 Ini Sejumlah Kebijakan untuk Pengaturan Mobilitas Natal dan Tahun Baru