Sepanjang 2024, Komnas HAM Temukan 113 Pelanggaran HAM di Papua
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan paparan saat taklimat pers bertajuk “Catatan Komnas HAM: Situasi HAM di Papua 2024” di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Rabu (18/12).
Foto: ANTARA/Fath Putra MulyaJAKARTA - Hasil pemantauan media, baik media nasional dan lokal, yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bahwa sebanyak 113 peristiwa HAM terjadi di Papua pada periode Januari hingga Desember 2024.
“Ini data sampai dengan 16 Desember, ditemukan 113 peristiwa HAM, 85 kasus di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat taklimat pers bertajuk Catatan Komnas HAM: Situasi HAM di Papua 2024 di Jakarta, Rabu (18/12).
Dari potret peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata, Komnas HAM menemukan sejumlah tipologi tindakan. Atnike menjabarkan, terdapat 24 peristiwa kontak tembak, empat peristiwa penyisiran, dan 23 peristiwa serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) terhadap aparat.
Di samping itu, terdapat empat peristiwa pengungsian, delapan peristiwa perusakan, 34 peristiwa penyerangan terhadap warga sipil, dan enam peristiwa kekerasan aparat penegak hukum.
Sementara itu, dari segi persebaran wilayah, peristiwa HAM paling banyak terjadi di Provinsi Papua Tengah, yaitu sebanyak 22 peristiwa di Kabupaten Intan Jaya, 17 peristiwa di Puncak, 13 peristiwa di Puncak Jaya, dan 12 peristiwa di Paniai.
Peristiwa lainnya tersebar di Provinsi Papua Pegunungan, yakni 10 peristiwa di Kabupaten Yahukimo, tujuh peristiwa di Nduga, dan tujuh peristiwa lainnya di Pegunungan Bintang. “Daerah yang rentan jadi konflik dan kekerasan adalah di Provinsi Papua Tengah. Kalau dari hasil monitoring media, angkanya cukup ekstrem dibandingkan dengan provinsi atau wilayah lain di Papua,” ucap Atnike.
Dari seluruh peristiwa HAM tersebut, tercatat sebanyak 61 korban meninggal dunia, yang terdiri dari 32 warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing, 14 orang KSB, delapan prajurit TNI, dan tujuh anggota Polri.
Adapun, korban luka-luka tercatat sebanyak 39 orang, dengan rincian 17 warga sipil, 10 prajurit TNI, lima anggota Polri, dan tujuh orang KSB. “Selain korban meninggal dunia dan luka-luka, pada tahun 2024 juga terjadi penyanderaan. Ada beberapa peristiwa penyanderaan dengan total korban yang menjadi sandera itu sebanyak 17 orang. Mereka umumnya ini adalah pekerjaan pembangunan konstruksi di wilayah Papua,” imbuh dia.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Wamendagri Nilai Kepuasan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Cerminkan Kepercayaan Rakyat
Berita Terkini
- Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- Stabilitas di Kawasan Ini dalam Ancaman, Menlu AS Tegaskan Rencana Trump Beli Greenland Bukan Lelucon
- Perkuat Pengembangan Kecerdasan Buatan untuk Kejar Tiongkok, India Bangun Model AI Sendiri
- Memanas Persaingan Teknologi Ini, Trump Diminta Pertimbangkan Pembatasan Baru pada Cip Nvidia yang Digunakan DeepSeek
- Kemenkum Keluarkan SK Kepengurusan Dekopin Periode 2025