![Seorang Pria Sebar Seruan Jihad Lawan Densus 88, Begini Tindakan Polri](https://koran-jakarta.com/images/article/seorang-pria-sebar-seruan-jihad-lawan-densus-88-begini-tindakan-polri-211119145600.jpg)
Seorang Pria Sebar Seruan Jihad Lawan Densus 88, Begini Tindakan Polri
![Seorang Pria Sebar Seruan Jihad Lawan Densus 88, Begini Tindakan Polri](https://koran-jakarta.com/images/article/seorang-pria-sebar-seruan-jihad-lawan-densus-88-begini-tindakan-polri-211119145600.jpg)
Di akhir pesan, disebutkan tulisan 'Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002'.
"Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax," tukas Dedi.
Sebagai informasi, pada 16 November 2021 lalu Densus 88 menangkap tiga penceramah terkait dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al Hamat. Polisi menegaskan bahwa penangkapan tersebut didasari oleh alat bukti dan pengembangan yang cukup dan bukan sebagai bentuk kriminalisasi.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya