Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sentil Pihak yang Salah Paham Permendikbudristek, Nadiem Sebut Pihaknya Tidak Pernah Dukung Seks Bebas

Foto : ANTARA/Indriani

Tangkapan layar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Penyusunan Permendikbudristek tersebut, kata dia, termasuk yang terlama karena membutuhkan waktu 1,5 tahun dan lebih dari 20 sesi diskusi, uji publik, harmonisasi dengan melibatkan banyak pihak.

Kemendikbudristek meminta kampus untuk mempersiapkan Satgas PPKS dalam waktu dekat. Jika ada pelanggaran pada masa tenggang, maka bisa diakses melalui platform Lapor.

Permendikbudristek bertujuan memenuhi hak setiap warga atas pendidikan yang aman. Selanjutnya, Permendikbudristek itu bertujuan untuk melakukan penanggulangan kekerasan seksual dengan pendekatan inkonstitusional dan berkelanjutan. Hal itu dikarenakan subtansi Permendikudristek itu memberikan kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah tegas.

Nadiem menambahkan saat ini belum ada payung hukum yang jelas bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Sehingga kadang kala, pemimpin perguruan tinggi kesulitan mengambil langkah tegas.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top