Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sentil Baim Wong, Begini Isi Pesan Ridwan Kamil Soal Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week

Foto : Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat di kawasan Dukuh Atas

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil turut memberikan respon terkait pendaftaran merek Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) oleh Baim Wong. Kang Emil menyarankan Baim Wong untuk membatalkan niatan tersebut.

"Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula," kata Kang Emil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, dikutip Senin (25/7).

Kang Emil menjelaskan, Citayam Fashion Week bisa kehilangan tujuan dan maksudnya jika diformalkan dan dimewahkan. Terlebih, yang mendaftarkan merek tersebut pihak luar.

"Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," ucapnya.

Ia menambahkan, ada kalanya anak muda di Citayam Fashion Week hanya butuh ruang ekspresi. Menurutnya, tidak perlu negara turut campur terlalu jauh dan individu di luar komunitasnya yang ikut turun tangan.

"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda," ujar Kang Emil.

"Anda dan istri sudah hebat punya kerja2 luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun," tambahnya.

Sebagai informasi, Baim Wong melalui perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham. Merek dengan nomor permohonan Jid2022052181 tersebut diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu. Adapun pihak lain yang mendaftarkan permohonan serupa, yakni Indigo Aditya Nugroho.

Sebelumnya, Baim Wong turut angkat suara terkait pendaftaran Citayam Fashion Week ke Ditjen HAKI Kemenkumham. Menurutnya, upaya tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.

"Citayam Fashion Week ini bukan milik saya. Ini milik mereka semua, ini milik Indonesia. Saya hanyalah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat tren ini menjadi wadah yang legal dan ga musiman. Dan yang paling penting bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia," tutur Baim Wong melalui Instagram pribadinya @baimwong.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top