Pengendalian Mudik I Zona Merah Covid-19 Bertambah 50 Persen
Semua Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 6-17 Mei
Foto : Sumber: Covid19.go.id
Data 28 Maret, lima kabupaten/kota tersebut adalah Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar (Bali); Kupang (NTT), serta Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah).
Data 4 April, Denpasar, Kabupaten Tabanan, dan Kupang tak lagi masuk zona merah. Namun, ketambahan delapan kabupaten/kota lainnya yang sebelumnya berasal dari zona oranye atau berisiko sedang.
Baca Juga :
KPK Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan
Delapan wilayah baru yang berstatus merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar (Bali), Kota Tangerang Selatan (Banten), Kabupaten Tanah Laut (Kalsel), Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas, Kaltim), Kabupaten Belitung, (Bangka Belitung), Kota Mataram (NTB).
n jon/ruf/Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup, Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya