Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Sempat Geger! Dunia Turut Soroti Kegagahan Kemenkominfo RI, Blokir Aplikasi Asing yang Tidak Ikuti "Aturan Permainan"  

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dunia menyoroti kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang tegas telah memblokir situs mesin pencari seperti Yahoo, serta perusahaan pembayaran PayPal (PYPL.O) serta beberapa situs-situs game.

Hal mencengangkan itu terjadi karena kegagalan untuk mematuhi aturan perizinan, yaitu tidak mengikuti Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kata seorang pejabat pada hari Sabtu, yang memicu reaksi di media sosial. Hal tersebut seperti yang dilansir oleh media asing, Reuters.

Pendaftaran diperlukan berdasarkan aturan yang dirilis pada akhir November yaitu pada tahun 2020 dan akan memberi otoritas kekuasaan luas untuk memaksa platform mengungkapkan data pengguna tertentu, dan menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang "mengganggu ketertiban umum" dalam waktu empat jam jika mendesak dan 24 jam jika tidak. Beberapa perusahaan di bidang teknologi telah bergegas untuk mendaftar dalam beberapa hari yang tersisa menjelang tenggat waktu, dan dalam waktu yang telah diperpanjang hingga Jumat, termasuk Alphabet Inc (GOOGL.O).

Tidak lupa juga Facebook Meta Platform Inc (META.O), Instagram dan WhatsApp dan Amazon.com Inc ( AMZN.O) mendaftar sebelum waktunya habis.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior di Kementerian Komunikasi Indonesia, mengatakan dalam pesan teks situs web yang telah diblokir termasuk Yahoo, PayPal dan situs game seperti Steam, Dota 2, Counter-Strike dan EpicGames.

Perusahaan ekuitas swasta induk Yahoo Apollo Global Management dan pengembang game AS Valve Corporation, yang menjalankan Steam, Dota, dan Counter-Strike, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Tidak hanya itu bahkan pihak perusahaan EpicGames tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar mengenai hal ini.

Bahkan hal tersebut menjadi ramai diperbincangkan di media sosial, dan para pengguna internet meramaikan dengan tagar seperti "BlokirKominfo" atau blok Kementerian Komunikasi. Tidak hanya itu situs game seperti Epic Games, dan PayPal menjadi trending di Twitter Indonesia.

Banyak pengguna internet yang menunjukan pendapat mereka dengan banyak menulis pesan yang mengkritik langkah pemerintah dan ada yang menilai bahwa langkah tersebut dapat merugikan industri game online Indonesia.

Bahkan ada juga yang berpendapat cara seperti itu dapat membuat para pekerja lepas yang bekerja dengan perusahaan asing dapat merasakan kesulitan untuk menggunakan PayPal.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top