Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sempat Dikritik, Ini 5 Alasan Mengapa Cuti Ayah Diperlukan

Foto : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

Seorang ayah mengawasi anaknya bermain saat mengikuti pelayanan imunisasi dasar di Puskesmas 1 Denpasar Timur, Bali, Selasa (2/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Cuti ayah adalah sebuah hak cuti yang diberikan kepada seorang ASN yang istrinya melahirkan atau keguguran.

Fitri Hariana Oktaviani, Universitas Brawijaya dan Antonia Morita Iswari Saktiawati, Universitas Gadjah Mada

Dengan segera disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pemberian cuti ayah (paternity leave) menjadi poin perdebatan publik.

Cuti ayah adalah sebuah hak cuti yang diberikan kepada seorang ASN yang istrinya melahirkan atau keguguran. Dalam pembahasan RPP terakhir, durasi cuti ayah yang diusulkan berkisar antara 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

Sejumlah akademisi dan masyarakat mengkritik usulan kebijakan tersebut karena mengganggapnya sebagai pemborosan anggaran dan bukan hal yang mendesak. Mereka berargumen bahwa pelayanan dan produktivitas ASN akan berkurang dengan adanya cuti ayah.

Padahal, cuti ayah dapat memberikan beragam manfaat, termasuk secara ekonomi. Cuti ayah justru dapat meringankan beban ekonomi, alih-alih menjadi pemborosan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top