Jum'at, 31 Jan 2025, 03:03 WIB

Semoga Tidak Banyak Kecurangan, Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Foto: Antara

Pelibatan sekolah swasta diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing ­sekolah negeri.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.

Pelibatan ini dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan layak, yang disebabkan oleh berbagai hal seperti ketiadaan kursi maupun sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal.

1738251903_eba22ec587c527fb9c8f.jpg

“Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Mendikdasmen mengatakan pelibatan sekolah swasta ini juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.

“Dengan cara seperti itu maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu,” ucapnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan upaya peningkatan transparansi data juga dilakukan dengan keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia.

Disetujui Presiden

Ia menyebutkan langkah ini juga telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan. Maka dariitu, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.

“Insya Allah, besok (Jumat 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutur Mendikdasmen.

Sementara itu, pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Achmad Hidayatullah mengapresiasi langkah pemerintah untuk membantu siswa yang gagal seleksi SPMB untuk masuk swasta dan biayanya dibantu pemerintah.

Menrutunya, salah satu masalah yaitu sekolah negeri kerap menambah rombel belajar dan kelas yang berdampak terhadap menurunnya jumlah siswa di sekolah swasta di beberapa area.

“Oleh karena itu, pelibatan sekolah swasta ini juga bentuk keadilan dalam bidang pendidikan bahwa pendidikan bisa diakses oleh semua rakyat,” tuturnya.

Lebih jauh Mendikdasmen menegaskan perubahan PPDB menjadi SPMB tidak hanya ganti nama. Pihaknya melakukan kajian terlebih dahulu serta melakukan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. “Jadi kalau ada yang kritik, paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama,” ujar Mu’ti.

Dia menjelaskan, SPMB saat ini memang akan jelas jika sudah diterapkan. Di sisi lain, terdapat lampiran dalam peraturan untuk meminimalisasi hal-hal yang multitafsir saat pelaksanaan.

Dia menyebut, dalam sistem baru ini terdapat juga transparansi dan akuntabilitas terkait data dan daya tampung sekolah. Dengan demikian, masyarakat bisa menilai kesempatannya untuk masuk ke sekolah tersebut.

Dia mengungkapkan terdapat penyempurnaan dalam jalur SPMB. Adapun jalur yang disediakan yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Mu’ti melanjutkan, untuk jenjang SD tidak ada perubahan dari sistem sebelumnya. Sedangkan untuk jenjang SMP terdapat perubahan persentase masing-masing jalur dan untuk jenjang SMA penetapannya berada di bawah pemerintah provinsi.

“Pertama kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua yang kedua ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki solusinya yang sudah baik kita pertahankan,” katanya.

Dia mengatakan, salah satu perubahan terdapat pada jalur prestasi. Jika sebelumnya prestasi non akademik hanya kegiatan seni dan olahraga, maka dalam SPMB terdapat prestasi kepemimpinan.

“Jalur kepemimpinan jadi misalnya mereka yang aktif dari pengurus OSIS atau pengurus misalnya pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi,” terangnya.  ruf/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan: